Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tokoh Adat Papua Dukung KPK, Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 September 2022, 14:27 WIB
Tokoh Adat Papua Dukung KPK, Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Lukas Enembe
Tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy/Ist
rmol news logo Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe hingga kini masih terus berjalan. KPK sudah memanggil Lukas untuk kasus dugaan korupsi namun Gubernur Papua tersebut masih mangkir dengan berbagai alasan.

Terkait hal itu, Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK untuk memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum.

"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat" ucap Barnabas kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9).

Barnabas menegaskan tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.
 
Menurut dia, masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi.

"Lukas Enembe harus bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya", pungkas Barnabas.

Untuk itu ia meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum.

"Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” ungkap dia.

"Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe," tutup Barnabas. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA