Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengalaman Pjs Kepri, Zita Anjani: Bahtiar Mumpuni jadi Pj Gubernur DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 September 2022, 13:54 WIB
Pengalaman Pjs Kepri, Zita Anjani: Bahtiar Mumpuni jadi Pj Gubernur DKI
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar/RMOLJakarta
rmol news logo Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, dinilai menjadi calon terkuat yang berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, selain memenuhi syarat eselon 1, Bahtiar mempunyai pengalaman yang mumpuni di pemerintahan.

"Di Kemendagri yang menonjol itu Pak Bahtiar," kata Zita saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (28/9).

Sepak terjang Bahtiar dalam roda pemerintahan memang sudah tak diragukan lagi. Bahkan, pada September 2020 lalu, Bahtiar ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, menggantikan Isdianto yang kala itu cuti mengikuti Pilkada 2020.

Banyak pihak juga menilai Bahtiar mempunyai sikap netral dan berhasil menginisiasi program-program kebangsaan. Dengan demikian sosoknya dapat diharapkan dapat mengemban amanah Pemerintah pusat dan dapat diterima semua pihak.

"(Kapasitas) Sangat Mumpuni. Dia pernah jadi Pj  Kepri. Justru kami melihat di Kemendagri yang paling mumpuni Pak Bahtiar," pungkas Zita.

Bahtiar yang lahir di Bone 16 Januari 1973 pernah mengemban jabatan strategis. Di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri dan Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri.

Bahtiar juga terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019 saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA