Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Makna di Balik Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 28 September 2022, 07:59 WIB
Makna di Balik Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton
Presiden Joko Widodo ketika dianugerahi Gelar Kehormatan Adat di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 27 September 2022/Ist
rmol news logo Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi istimewa lantaran ia dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton, yaitu La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara.

Penganugerahan dilakukan di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada Selasa (27/9). Jokowi hadir dengan mengenakan baju adat Kesultanan Buton berwarna hitam.

Perwakilan Kesultanan Buton, La Ode Muhamad Arsal menjelaskan, gelar "La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara" yang diberikan kepada Jokowi memiliki makna tersendiri.

"Gelar tersebut bermakna seorang laki-laki yang memiliki sikap yang mulia, rendah hati, sopan santun, arif dan bijaksana, jujur dan adil, bertanggung jawab, memberi teladan dan panutan, serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menyejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat di Nusantara," ujarnya, seperti dikutip dari Sekretariat Presiden.

Jokowi kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sultan Buton, La Ode Muhammad Izat Manarfa atas gelar yang ia terima. Ia juga mengapresiasi Kesultanan Buton yang senantiasa menjaga kearifan lokal.

"Meskipun modernisasi, budaya asing terus menggerogori budaya-budaya kita, tapi saya melihat adat, tradisi, kearifan lokal, tata krama tetap dipelihara dan dirawat di Kesultanan Buton," ucap Jokowi.

Setelah penganugerahan gelar, Jokowi mengunjungi Pasar Bahari Berkesan dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate untuk menyerahkan bantuan sosial sekaligus mengecek penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA