Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Lampung Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan September 5.703.750 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 September 2022, 00:42 WIB
KPU Lampung Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan September 5.703.750 Orang
Rapat Koordinasi KPU Lampung/Ist
rmol news logo KPU Provinsi Lampung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 berjumlah 5.703.750. Jumlah tersebut, tersebar di 15 kabupaten kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, dan 19.777 tempat pemungutan suara (TPS).

Secara gender, Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menyampaikan, pemilih laki-laki 2.914.118 dan  pemilih perempuan 2.789.632.

"Jumlah DPB kali ini berkurang 175.882 pemilih dari DPB periode Juli 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih," ujar Agus Riyanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung Selasa (27/9).

Agus merincikan, ada 46.587 penambahan pemilih baru dan ada 222.128 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Di antaranya, 813 pemilih meninggal dunia, 3.577 pemilih ganda, 18.514 pemilih pindah keluar, dan 199.234 pemilih tidak dikenal.  

Lanjutnya, berdasarkan Surat Edaran KPU RI 17/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan SE KPU RI 613/2022 maka KPU Kabupaten/Kota fokus konsentrasi untuk melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data meninggal dunia, data ganda, data anomali dan data tidak padan DPB dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Rekapitulasi DPB September 2022 sebagai kerja-kerja paripurna PDPB yang akan menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri.

Kata Agus lagi, sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.

"Yaitu melalui serangkaian tahapan mulai dari Penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI, tahapan coklit oleh Pantarlih, Penyusunan dan Penetapan DPS, Perbaikan DPS dan Penetapan DPT," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA