Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disdik Jabar Pastikan ABK Korban Perundungan di Cirebon Dapat Perlindungan PPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 September 2022, 03:20 WIB
Disdik Jabar Pastikan ABK Korban Perundungan di Cirebon Dapat Perlindungan PPA
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi/RMOLJabar
rmol news logo Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengaku telah berkoordinasi dengan unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cirebon untuk memastikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) korban perundungan di Kabupaten Cirebon mendapat pendampingan.

"Apabila ada hal lain seperti kondisi korban memerlukan bantuan (pendampingan). InsyaAllah kita akan bantu, misalnya trauma healing dari psikologis (korban perundungan)," kata Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, Kamis (22/9).

Ia menerangkan kejadian perundungan yang menimpa seorang ABK itu terjadi pada hari Senin (19/9) sekitar pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh teman sedesanya.

"Kejadiannya di area pesawahan, pelaku dan korban itu merupakan teman satu desa. Dan informasi yang kami dapat pelaku merupakan salah satu siswa sekolah menengah (SMA) swasta," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan begitu, Dedi meminta kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon untuk melakukan langkah antisipasi seperti memberikan mengimbau kepada seluruh peserta didik oleh kepala sekolah. Sehingga, hal-hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Itu untuk diingatkan kembali bahwa proses-proses bullying itu sangat tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pun telah memberikan atensinya atas insiden yang terjadi di Kabupaten Cirebon itu.

"Tidak boleh ada bully di lingkungan kita. Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya," begitu cuitan Ridwan Kamil, Rabu (21/9). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA