Koordinasi itu, kata Kepada Disdik Jabar Dedi Supandi, untuk memastikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) korban perundungan (
bullying) di Kabupaten Cirebon mendapat pendampingan.
"Apabila ada hal lain seperti kondisi korban memerlukan bantuan (pendampingan). Insyaallah kita akan bantu misalnya trauma healing dari psikologis (korban perundungan)," kata Dedi Supandi dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/9).
Dia menerangkan kejadian perundungan yang menimpa seorang ABK itu terjadi pada hari Senin (19/9), sekitar pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh teman sedesanya.
"Kejadiannya di area pesawahan, pelaku dan korban itu merupakan teman satu desa. Dan informasi yang kami dapat pelaku merupakan salah satu siswa sekolah menengah (SMA) swasta," terangnya.
Dengan begitu, Dedi meminta kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon untuk melakukan langkah antisipasi seperti memberikan mengimbau kepada seluruh peserta didik oleh kepala sekolah. Sehingga, hal-hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Itu untuk diingatkan kembali bahwa proses-proses
bullying itu sangat tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun memberikan atensinya atas insiden yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Ia mengatakan, tidak boleh ada perundungan di lingkungan sosial. Terlebih, perundungan kepada kaum disabilitas.
"Tidak boleh ada
bully di lingkungan kita. Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya," begitu cuitan Ridwan Kamil, Rabu (21/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.