Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batal Subsidi Angkutan Umum Atasi Inflasi Kenaikan BBM, Pemkot Bandar Lampung Pilih Gelar Operasi Pasar Murah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 21 September 2022, 05:44 WIB
Batal Subsidi Angkutan Umum Atasi Inflasi Kenaikan BBM, Pemkot Bandar Lampung Pilih Gelar Operasi Pasar Murah
Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya/Tuti
rmol news logo Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung batal mensubsidi angkutan umum dalam rangka mengatasi inflasi akibat kenaikan harga BBM. Dana tersebut diubah ke perlindungan sosial dengan menggelar operasi pasar murah.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, perlindungan sosial lebih penting dibandingkan subsidi angkutan umum. Masyarakat lebih membutuhkan pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

"Kalau masalah transportasi bisa diatur, masyarakat juga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor," kata Sukarma Wijaya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung Selasa (20/9).

Menurutnya, operasi pasar murah yang 6 bahan pokoknya disubsidi pemerintah itu akan digelar hingga Desember mendatang. Penekanan harga tersebut untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

"Prinsipnya jangan sampai terjadi kelangkaan barang atau daya beli masyarakat menurun. Sehingga upaya penekanan harga seperti pasar murah perlu dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramd'han mengatakan, Pemkot Bandar Lampung melebihkan anggaran untuk mengatasi inflasi menjadi 2,1 persen atau Rp5,8 miliar. Menurutnya, dana tersebut dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Perdagangan.

"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar, dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA