Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lakukan Pungli ke Pengamen hingga Ratusan Ribu Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Langsung Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 20 September 2022, 04:31 WIB
Lakukan Pungli ke Pengamen hingga Ratusan Ribu Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Langsung Dipecat
Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya/RMOLLampung
rmol news logo Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungli kepada pengamen angklung jalanan telah dipecat. Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah setempat, Sukarma Wijaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tindak tegas walikota, langsung diberhentikan, karena sudah ada bukti," kata Sukarma Wijaya, Senin (19/9).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Inspektorat akan mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan oknum lainnya maka akan segera diproses.

"Jika yang bersangkutan ada perintah maka yang memerintah akan kita panggil dan diproses," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan pungli kepada pengamen angklung jalanan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan pungli sebanyak dua kali, dengan masing-masing sebesar Rp100 ribu dan Rp300 ribu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA