"Saat ini ada total 154 aduan dari seluruh Posko Bawaslu 15 kabupaten/kota per Kamis 15 September," ujar anggota Bawaslu Lampung Bidang Koodinator Hukum dan Sengketa Hermansyah, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (16/9).
Rinciannya, ada 5 pengaduan ke Posko Bawaslu Bandar Lampung, 12 pengaduan di Metro, 2 pengaduan di Lampung Barat, 13 aduan di Lampung Selatan, 10 di Lampung Tengah, dan 34 di Lampung Timur.
Selanjutnya, 24 pengaduan di Lampung Utara, 5 di Mesuji, 4 di Pesawaran, 1 di Pesisir Barat, 7 di Pringsewu, 7 di Tanggamus, 16 di Tulangbawang, 6 di Tulangbawang Barat, dan 4 aduan di Way Kanan.
Menurut Hermansyah, masyarakat yang melapor sudah diarahkan untuk mengisi form sanggahan, agar identitas mereka segera dihapus atau dimasukan ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses verifikasi administrasi oleh KPU RI selesai. Nantinya, hasil verifikasi akan diberikan ke Bawaslu RI dan partai politik.
"Barulah nanti kami kroscek ke Bawaslu Kabupaten/kota (hasil verifikasi), bandingkan dengan data pengaduan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: