Rapat paripurna ini begitu spesial karena beragendakan pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Serta agenda kedua penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Anies dan Ariza hadir menggunakan setelan jas berwarna hitam.
Saat tiba di ruang paripurna Anies dan Ariza menyapa awak media dengan senyuman seraya mengangkat jempolnya.
Paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Berdasarkan surat edaran Kemendagri, paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 selambat-lambatnya digelar 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.
Anies Baswedan dan wakilnya Ariza Patria akan pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang. Nantinya kursi DKI 1 akan diisi sementara oleh penjabat kepala daerah hingga digelarnya pilkada serentak pada tahun 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: