Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD akan Awasi Ketat Pj Gubernur DKI, 3 Bulan Sekali Wajib Kasih Laporan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 13 September 2022, 05:43 WIB
DPRD akan Awasi Ketat Pj Gubernur DKI, 3 Bulan Sekali Wajib Kasih Laporan
Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino/Ist
rmol news logo Sembilan fraksi partai politik pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan pada hari ini, Senin (12/9).

Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) digelar untuk membahas tiga nama sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Sebab sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD harus menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI paling lambat tanggal 16 September 2022.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD nantinya dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” kata Wibi kepada wartawan dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/9).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan hari ini, Selasa (13/9) pukul 13.00 setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA