Perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan guna melayani masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam. Kebijakan ini efektif mulai hari ini, Senin (12/9).
"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/9).
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini maka, Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Untuk mendukung operasi 24 jam ini maka selain armada bus Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus sudah disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: