Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Polpum Kemendagri Penuhi Kriteria Jadi Penerus Tugas Anies Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 04 September 2022, 09:40 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Penuhi Kriteria Jadi Penerus Tugas Anies Baswedan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober mendatang. Nantinya posisi gubernur Jakarta akan diisi sementara oleh penjabat (Pj) kepala daerah hingga pilkada serentak digelar 2024.

Salah satu nama yang menguat mengisi Pj gubernur Jakarta adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar.

"Saya kira Pak Bahtiar sudah memenuhi kriteria untuk jadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Tapi semuanya kan ada di tangan Pak Presiden yang memilih,” kata akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, seperti dikutip redaksi, Minggu (4/9).

Menurutnya, tugas Pj Gubernur Jakarta tidak mudah. Terlebih lagi jelang Pemilu 2024 yang tentunya suasana Kota Jakarta harus benar-benar dijaga.

“Dengan jabatannya sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), saya kira Pak Bahtiar bisa mengatasi setiap persoalan yang terjadi di Jakarta baik sekarang maupun ke depannya," tandasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri telah membocorkan kisi-kisi kriteria penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA