"Disebutkan bahwa penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 lansia. Namun hingga saat ini, masih banyak yang belum terdata dan menerima program peningkatan kesejahteraan lansia Pemprov DKI Jakarta," kata Juru bicara Koalisi Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (30/8).
Padahal lanjut Marlo, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memuliakan para lansia di Jakarta dengan membuat Program bantuan sosial yang diatur melalui Peraturan Gubenur DKI Jakarta No. 100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia.
Dimana, sasaran program KLJ yaitu lansia warga Jakarta yang berpenghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan lagi.
"Akibat dari sebaran program bansos yang belum merata, penunjang biaya pemenuhan kebutuhan dasar lansia warga Jakarta tidak terpenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Marlo.
Langkah ke depan, Marlo bersama perwakilan warga dari 14 Kelurahan di DKI Jakarta dan Forum Warga Tiga Balas Penjaringan, akan menyerahkan data lansia yang belum mendapat bansos.
Dalam penyerahan data itu, Marlo juga menyampaikan beberapa tuntutan.
"Proses data lansia yang sudah kami serahkan untuk segera ditindaklanjuti sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 100 Tahun 2019," kata Marlo.
Tuntutan kedua, meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi angka persentase keberhasilan program dan besaran anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin DKI Jakarta untuk lebih dapat disesuaikan dengan kebutuhan rakyat miskin.
Terakhir, permudah akses rakyat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial secara berkeadilan.
Sementara itu, sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta oara warga lansia membawa peralatan rumah tangga seperti, panci, sendok sayur, nampan, dll ke permukiman kolong tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Para lansia juga membawa poster berisi tuntutan mereka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: