Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Menista Agama, Pelapor Kekerasan Seksual Pendiri Sekolah SPI Dilaporkan ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 29 Agustus 2022, 18:55 WIB
Diduga Menista Agama, Pelapor Kekerasan Seksual Pendiri Sekolah SPI Dilaporkan ke Polisi
Achmad Mustajib bersama kuasa hukumnya, Tjetjep Muhammad Yasien saat melapor ke Polda Jatim/RMOLJatim
rmol news logo Pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), SDS dan JL dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Senin (29/8).

SD dan JL dilaporkan oleh Achmad Mustajib mewakili Komite Anti Penista Agama. Mereka menilai perbuatan SDS dan JL yang mengenakan jilbab saat tampil di Youtube dan televisi berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Alasannya, kedua orang itu ternyata beragama nasrani.

"Awalnya saya melihat mereka sebagai Muslimah dengan mengenakan hijab syar'i. Namun belakangan saya mengetahui bahwa mereka beragama Nasrani," kata Mustajib seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/8).

Kuasa hukum Achmad Mustajib, Tjetjep Muhammad Yasien menjelaskan bahwa perbuatan SDS dan JL tidak bisa ditolerir. Pasalnya mereka telah berdandan dan mengesankan sebagai Muslimah. Padahal mereka bukan Islam.

"Memang ada dari mereka yang ber-KTP Islam. Tapi setelah itu mereka masuk Nasrani dan dibaptis. Kami punya buktinya (surat baptis)," tutur pria yang karib disapa Gus Yasien ini.

Gus Yasien juga menunjukkan foto-foto mereka mengenakan hijab syar'i saat diwawancarai beberapa stasiun televisi atau saat menggelar konferensi pers.

"Kami punya bukti-buktinya mereka mengenakan hijab. Janganlah begitu. Kalau mau mencari keadilan janganlah menggunakan simbol-simbol agama," tegas pria alumni Tebu Ireng ini.

Gus Yasien menambahkan, pihaknya mendampingi pelapor ke Polda Jatim karena khawatir apa yang dilakukan SDS dan JL akan merembet ke masalah SARA. Ia mengatakan apa yang dilakukan SDS harus dihentikan.

"Termasuk pada pihak-pihak yang mendorong SDS dan JL mengenakan hijab dalam mencari keadilan. Sementara cara-cara yang dilakukan tidak baik," tandasnya.

Gus Yasien meminta agar SDS dan JL tidak lagi membuat opini menyesatkan bahwa mereka adalah seorang Muslim. Sebab hal ini dapat merugikan mereka sendiri.

"Jangan tanggalkan agamamu demi meraih simpati umat Islam. Kalian harus percaya hukum. Jangan bikin opini dengan membuat kebohongan. Dalam urusan hukum, umat Islam akan mendukung siapa saja yang menjadi korban tanpa peduli agamanya apa," kritik Gus Yasien.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JEP, pertama kali dilaporkan SDS.


Sidang telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri (PN) Malang dan sidang terakhir masuk pembacaan duplik (Jawaban Tergugat).

Selama sidang itu, SDS dan JL menjadi narasumber di beberapa podcast Youtuber terkenal dan stasiun televisi. Mereka menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Namun demikian, ada beberapa momen tertentu yang ditangkap publik, SDS dan JL mengenakan hijab. Sementara pada momen lain mereka tampil tanpa hijab.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA