Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SK Pengangkatan Guru Kontrak Diduga Palsu, Sikap Kadisdik Jakarta Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Agustus 2022, 23:52 WIB
SK Pengangkatan Guru Kontrak Diduga Palsu, Sikap Kadisdik Jakarta Dipertanyakan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Puluhan guru di Jakarta saat ini sedang resah. Penyebabnya, SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dikantongi diduga asli tapi palsu alias aspal. SK tersebut ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar mengatakan, praktik SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu aspal itu disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2021.

Menurut Annas, untuk setiap guru yang menerima SK KKI aspal tersebut kabarnya dimintai pungutan liar (pungli).

"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih melakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru," kata Annas melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (21/8).

Annas mengaku miris dengan nasib puluhan guru yang menerima SK KKI yang diduga palsu itu. Karena untuk memperoleh gelar sarjana membutuhkan waktu yang lama dan biaya tidak sedikit.

"Apalagi guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa," tegas Annas.

Dituturkan Annas, modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI Jakarta tersebut dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan Nomor Induk Kepegawaian Kerja Individu (NIK KI).

"Karena tidak mendapatkan NIK KI mereka tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," terangnya.

Annas menilai oknum ASN tersebut bisa dipidana dengan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu.

Selain itu, Annas juga menyesalkan sikap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, yang tidak memberikan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

"Kok aneh ya Kadisdik ini, isu sudah santer sejak 2021 malah oknum tersebut bisa promosi jadi eselon III di lingkungan Disdik DKI Jakarta," kata Annas.

Lebih lanjut, Annas berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di Disdik DKI Jakarta.

"Kasus ini bisa mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Korbannya sekitar 70 guru," demikian Annas.

Saat  dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Muh Roji mengaku sedang menelusuri informasi tesebut.

"Baik kami sedang menelusurinya," tulis Roji singkat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA