Demikian disampaikan Direktur Direskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto, usai pemaparan gelar perkara bersama Kemenko Polhukam, Kodam III Siliwangi, dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Mapolda Jabar, Jumat (19/8).
"Kita menggelarkan kasus tersebut di hadapan beliau dan update proses perkembangan proses penyidikan. Intinya dari tadi malam, CCTV sudah diamankan dua titik, CCTV yang berada di rumah tersangka," kata Yani, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Yani mengungkapkan, selain CCTV, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis dari seorang saksi yang berstatus anak. Anak tersebut merupakan orang yang diantar ke sekolah oleh Muhammad Mubin.
"Kemudian siang tadi kami juga melakukan asesmen psikologis terhadap saksi anak yang diantar pada korban yang saat itu ada di kendaraan juga," ungkapnya.
Yani menambahkan, pihaknya dipastikan akan menjalin sinergi dengan pihak TNI dan PPAD dalam penuntasan kasus tersebut. Yani meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu miring dari kasus tersebut.
"Kami intinya melaksanakan proses penyidikan tetap profesional dengan pendekatan
scientific crime investigation, setiap kali kami melaksanakan gelar perkara, akan dihadirkan rekan dari Kodam, PPAD juga," terangnya.
"Kami berharap yang selama ini berkembang berita hoax di media, masyarakat untuk tidak mempercayai berita hoax itu dan percayakan kepada kami dalam memproses penyidikan ini," tandas Yani Sudarto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: