Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawan Lama Group Terima Pengunduran Diri Karyawan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 03:15 WIB
Kawan Lama Group Terima Pengunduran Diri Karyawan Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Richo Pramono suami dari terduga korban pelecehan seksual mendatangi kantor istrinya di PT. Kawan Lama Group/RMOL
rmol news logo Manajemen Kawan Lama Group memastikannya karyawannya yang berinisial RF tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Pengunduran diri RF terjadi lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya dan juga permintaan suaminya yakni Richo Pramono.

"Kawan Lama Group menyetujui permohonan pengunduran diri RF efektif pada hari Senin, 15 Agustus 2022," kata Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto di Jakarta, Kamis (18/8).

Lanjut Dasep, RF sendiri merupakan karyawan Kawan Lama Group yang bergabung sejak 14 Maret 2022. Proses pengunduran diri secara resmi terjadi usai Richo dan RF bertemu pada mendatangi kantor istrinya di PT. Kawan Lama Group yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (15/6). 

Richo yang datang bersama sang istri bertemu dengan pihak manajemen sekitar dua jam. Dalam pertemuan tersebut, Richo mengajukan dua tuntutan kepada manajemen Kawan Lama Group.

Menurut Richo, permintaan pertama adalah istrinya keluar dari kantor secepatnya.

"Permintaan sudah disetujui dan ada suratnya dan ada parafnya. Per tanggal 15 hari ini istri saya dinyatakan keluar," kata Richo kepada wartawan. 

Sementara tuntutan kedua, Richo meminta Kawan Lama Group memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang diduga melakukan pelecehan terhadap istrinya.

Seperti diketahui sebelumnya, RF diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kronologis dugaan kasus itu diceritakan oleh suami korban dan viral di media sosial. 

"(Pelecehan) Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis Richo Pramono dalam unggahan di twitter, Senin (15/8).  

Saat itu korban berinisial RA tengah menjadi model sukarela dalam memperkenalkan produk. Namun, saat sesi foto, ada salah seorang fotografi yang memotret bagian tubuh RA. Bagian tubuh itu pun menjadi bahan pembicaraan di WA Group.  

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," sambung Richo dalam unggahannya.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA