Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adanya Raperda RIT Dorong Warga Beralih Naik Transportasi Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 17 Agustus 2022, 05:41 WIB
Adanya Raperda RIT Dorong Warga Beralih Naik Transportasi Umum
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menggodok usulan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi (RIT).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, payung hukum tersebut disusun dengan tujuan utama mampu memindahkan warga agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Kalau kita lihat masalahnya lebih banyak pengendara pribadi, bagaimana kebijakan-kebijakan melalui peraturan daerah ini mampu mendorong orang berpindah dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan publik," kata Pantas kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/8).

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap Raperda RIT tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Tentunya dengan menggunakan transportasi publik berbasis listrik dapat menekan angka polusi udara di Kota Jakarta.

“Yang perlu diperhatikan keamanan kenyaman dan aspek ketepatan waktu jika itu di rasakan oleh masyarakat nanti mereka akan beralih ke angkutan umum dan satu lagi terjangkau,” kata Suhaimi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyusunan Raperda RIT sudah berdasarkan landasan hukum yang dikaji secara komprehensif dalam naskah akademis.

“Melihat dari aspek filosofisnya harus ada perubahan paradigma penanganan permasalahan trasnportasi Jakarta yang sebelumnya dari Car Oriented Davelopment menjadi Transit Oriented Davelopment dengan mengedepankan dua aspek yaitu di sisi angkutan umum ada pull aspek dan di sisi angkutan pribadi itu ada push aspek,” kata Syafrin.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA