Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda ke Pemprov, KPUD Sumut Minta Disdukcapil Segera Sampaikan Data Terbaru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 10:18 WIB
Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda ke Pemprov, KPUD Sumut Minta Disdukcapil Segera Sampaikan Data Terbaru
Audiensi KPU Sumut ke Gubernur Edy Rahmayadi/Ist
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dapat ditekan.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut terkait penyerahan data potensi pemilih ganda di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/8).

Dalam pertemuan tersebut, Edy mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.

"Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah," ujar Gubernur Edy, kepada Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan komisioner lainnya, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLSumut.

Dirinya juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan.

Sementara itu. Herdensi Adnin menyatakan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.

"Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi," sebut Herdensi.

Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih, sebelum menetapkan DPT. Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula, dan meninggal dunia.

"Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama," jelasnya.

Adapun upaya koordinasi tersebut adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Hadir dalam audiensi ini, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama Komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar. Turut mendampingi Gubernur, Kepala Kesbangpol Sumut Ardan Noor dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Zubaidi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA