Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Ingatkan Partai Buruh Bersurat ke Polisi Jika Bawa 10.000 Buruh Saat Mendaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 21:58 WIB
KPU Ingatkan Partai Buruh Bersurat ke Polisi Jika Bawa 10.000 Buruh Saat Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Rencana Partai Buruh membawa 10.000 buruh dalam proses pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta untuk dilaporkan kepada aparat keamanan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hala tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

"Kami juga mengimbau kepada parpol, karena akan adanya iring-iringan massa, maka sebaiknya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian RI," ujar Idham.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini mengatakan, KPU RI telah membuat standar operasional prosedur (SOP) bagi parpol yang akan datang ke kantor KPU RI untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

"Kami tegaskan bahwa kami akan secara konsisten menerapkan SOP yang kami tetapkan, yang bisa memasuki halaman kantor KPU RI pertama hanya 12 orang untuk ikut prosesi pendafatran parpol di lantai 2," papar Idham.

"Dan kedua, ada 50 orang yang diperkenankan menunnggu di halaman Kantor KPU RI," sambungnya.

Meski begitu, megingat ada parpol yang sejak hari pertama sudah membawa iring-iringan saat mendaftar, KPU RI mengingatkan agar ketertiban dan kenyamanan umum tetap dikedapankan.

"Kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang seharusnya menggunakan fasilitas jalan. Karena ketertiban dan kenyamanan ini juga merepresentasikan cara kita berdemokrasi," demikian Idham menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA