Menyoroti hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Sutikno, merasa geram dan meminta agar jajaran Pemprov DKI mengusut tuntas hal tersebut.
"Kejadian itu sudah masuk tindakan amoral, masuk dalam tindak kekerasan yang tidak dibenarkan di lingkungan sosial masyarakat Indonesia,"ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (10/8).
Anggota Komisi E yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat ini juga mengutuk keras atas kejadian tersebut. Lebih lanjut Sutikno mendukung agar pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apapun alasannya kejadian tersebut tidak dibenarkan baik secara norma sosial maupun agama," ujar Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI.
Diketahui, pelaku berinisial Z merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat. Sedangkan, korban bernama E merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.
Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun media sosial Instagram @merekamjakarta.
Dalam video, pria tersebut terlihat memukul teman perempuannya. Tak cuma itu, pelaku juga menendang kepala korban. Bahkan sang pria tampak dengan sengaja menabrakkan motornya ke bagian kepala perempuan malang itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: