Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Dugaan Diskriminasi di Sekolah, PDIP Panggil Anak Buah Anies Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Agustus 2022, 21:04 WIB
Dalami Dugaan Diskriminasi di Sekolah, PDIP Panggil Anak Buah Anies Baswedan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono/Net
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, untuk mendalami dugaan pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri, Rabu (10/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Fraksi PDIP mengaku menerima 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono meminta anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dapat memberi jaminan agar tidak ada lagi tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif di sekolah-sekolah yang berada di DKI Jakarta.

"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Gembong seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Berikut perincian 10 kasus temuan PDIP terkait diskriminasi di sekolah:

1. SMAN 58 Jakarta Timur
Pada November 2020, ada oknum yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum guru berinisial TS menyampaikan instruksi rasis dalam grup WhatsApp. Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

2. SMAN 101 Jakarta Barat
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mendapatkan aduan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya. Menurut aduan tersebut, salah satu siswi non muslim dipaksa untuk memakai kerudung pada Hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah. Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

3. SMPN 26 Jakarta Selatan
Kasus ini terjadi pada awal Agustus silam, di mana ada salah satu siswa kelas 7 yang mendapatkan teguran lisan dari guru karena tidak menggunakan hijab saat berada di lingkungan sekolah. Dia merasa tertekan karena mendapatkan teguran lebih dari sekali.

Padahal selama ini murid tersebut tidak pernah tertekan, dirudung, atau dikucilkan oleh teman-temannya, walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung.

4. SD Negeri 2 Jakarta Pusat.
Pada 6 April silam, pengurus sekolah mewajibkan seluruh muridnya memakai busana muslim saat Bulan Ramadan. Padahal,  ada siswa-siswi yang beragama non muslim di sekolah tersebut

5. SMKN 6 Jakarta Selatan
Pada Juli 2022, terjadi diskriminasi di mana ada orangtua murid yang mengadukan tindakan intoleransi yang dialami oleh anaknya di sekolah tersebut. Anaknya  mendapatkan paksaan untuk mengikuti pelajaran Kristen Protestan, padahal mereka menganut agama Hindu dan Buddha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat
Kasus terjadi pada Juli silam, di mana ada seorang murid yang dipaksa menggunakan hijab. Parahnya dia mendapatkan sindiran dari gurunya.

7. SMPN 74 Jakarta Timur
Kasus terjadi pada Juli silam, di mana ada murid dipaksa untuk menggunakan hijab. Setiap murid wajib menandatangani surat pakta integritas, yang salah satu poinnya adalah semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan yang mewajibkan penggunaan hijab.

8. SD Negeri 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
Dalam kasus ini, orangtua murid mengeluhkan aturan seragam di SD Negeri 3 Tanah Sareal Jakarta Barat. Pasalnya murid-murid diwajibkan untuk menggunakan celana panjang dan rok panjang. Hal tersebut membuat murid tidak leluasa dalam beraktivitas.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan
Pada Desember 2020, terdapat seorang guru yang membuat soal UAS yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Soal UAS tersebut tampak mengkampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Adapun salah satu soal bertuliskan "Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam".

10. SD Negeri 3 Cilangkap Jakarta Timur
Pada Juli 2022, terdapat siswa non muslim yang dipaksa mengikuti kegiatan muslim dari cara menyapa, kegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, hingga berdoa saat pulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA