Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Wakadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bukan pergantian nama, melainkan penjenamaan.
"Sehingga secara nomenklatur, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tetap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," ujar Ani kepada wartawan, Senin (8/8).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu melanjutkan, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta sudah cukup lama disiapkan dengan sejumlah pertimbangan.
Pertimbangan pertama yakni mengubah pola pikir masyarakat, bahwa yang datang ke rumah sakit bukan hanya ketika sakit. Selanjutnya mengembangkan konsep layanan promotif preventif.
Adapun perubahan logo rumah sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi fasilitas kesehatan milik DKI Jakarta.
Dengan demikian jejaring layanan dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas kepada masyarakat.
"Untuk pertimbangan penjenamaan yang terakhir, tentunya sebagai momentum dalam Rumah Sehat untuk Jakarta," tandas Ani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: