Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nama Anggota dan Sekretariat KPUD Dicatut oleh Parpol yang Sudah Mendaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 23:01 WIB
Nama Anggota dan Sekretariat KPUD Dicatut oleh Parpol yang Sudah Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Partai politik (parpol) yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam data keanggotaan parpol yang terinput di sistem informasi partai politik (Sipol) diungkap KPU RI.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyebutkan satu persatu parpol yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat KPUD yang jumlahnya mencapai 98 orang hingga kemarin.

Akan tetapi, dia memastikan pencatutan dilakukan oleh parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap di Sipol atau berstatus terdaftar.

"(Parpol yang mencatut) yang dinyatakan sudah lengkap (data dan dokumen persyaratan pendaftaran di Sipol). Karena datanya itu yang sudah bisa ditampilkan ke publik," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imiam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Parpol yang sudah dinyatakan lengkap data dan dokumen persyaratan pendaftarannya sejak Senin (1/8) hingga Jumat (5/8) terdapat 9 parpol. Di antaranya PDIP, PKP, PKS Perindo, Nasdem, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Akan tetapi, temuan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD baru diketahui pada Kamis (4/8).

Oleh karena itu, KPU masih akan menunggu hingga proses pendaftaran selesai pada 14 Agustus mendatang untuk mengumumkan parpol-parpol apa saja yang mencatut nama anggota dan sekretariat KPUD.

Tenggat waktu tersebut, ditegaskan Idham, juga bisa dimanfaatkan KPUD untuk mengecek data pribadinya lewat laman infopemilu.kpu.go.id, apakah dicatut oleh parpol yang sudah terdaftar di Sipol KPU.

"Jadi prinsipnya mereka (yang namanya dicatut) itu dijelaskan (dalam laman infopemilu.kpu.go.id) terdaftar di partai tertentu. Nanti mereka menyampaikan surat ke kami, nanti kami tindaklanjuti,"

"Kami akan klarifikasi langsung karena ini bersifat terkait kerahasiaan data pribadi kan," demikian Idham. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA