Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diatur UU, Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 16:03 WIB
Diatur UU, Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Papua Barat/Ist
rmol news logo Uji kompetensi wartawan (UKW) tidak bisa dilakukan oleh sembarang lembaga. Berdasarkan UU Pers Pasal 15 ayat 2b dan ayat 2f, lembaga yang berwenang melakukan uji kompetensi adalah Dewan Pers.

“Lembaga lain bisa saja melakukan UKW namun harus mendapat persetujuan atau memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers. Adanya lembaga lain yang melakukan UKW dan tanpa persetujuan Dewan Pers, jelas-jelas itu bertentangan dengan UU Pers,” kata Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat sambutan UKW di Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/8).

Menilik sejarah berkaitan UKW, semua harus merujuk pada Piagam Palembang yang ditandatangani saat Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2010. Saat itu, Dewan Pers dan 18 pemilik perusahaan pers sepakat mengadakan UKW.

Hal senada juga disampaikan pemerintah, melalui Dirjen  Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong. Dikatakan Usman, hanya Dewan Pers yang memiliki hak melakukan uji kompetensi wartawan atau jurnalis.

Jika Kemenkominfo pernah memberikan rekomendasi lembaga lain untuk melakukan uji kompetensi bagi jurnalis, dia minta agar rekomendasi itu dicabut.

Sapto menuturkan, Dewan Pers memiliki tugas menciptakan lahan yang subur untuk tumbuh dan berkembangnya perusahaan pers dan insan pers yang profesional.

Sebaliknya, lahan subur yang dibuat Dewan Pers akan menjadi habitat yang gersang bagi institusi pers dan insan pers yang abal-abal alias tidak profesional.

Adapun UKW di Papua ini diikuti 36 jurnalis yang terbagi dalam enam kelas. Satu kelas untuk jenjang wartawan utama, satu kelas jenjang madya, dan empat kelas jenjang muda. Dua Lembaga uji yang menangani UKW kali ini adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Pers dr Soetomo (LPDS). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA