Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubes Kontra Terorisme Australia Datangi Lapas Cipinang, Ini yang Dibicarakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 14:18 WIB
Dubes Kontra Terorisme Australia Datangi Lapas Cipinang, Ini yang Dibicarakan
Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia, Roger Noble saat mengunjungi Lapas Kelas I Cipinang/Net
rmol news logo Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia, Roger Noble melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Noble menaruh perhatian khusus terhadap kondisi yang overcrowded, baik dalam pengaturan dan penanganan WBP. Kedatangannya kali ini juga untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penanganan narapidana terorisme.

“Indonesia-Australia memiliki hubungan yang sangat baik, terutama dalam penanggulangan terorisme. Di sini, kita akan berdiskusi tentang apa yang sudah berhasil dilakukan oleh Australia dan apa yang telah berhasil Indonesia lakukan atas penanganan tindak pidana terorisme,” kata dia di Lapas Cipinang, Kamis (4/8).

“Kita bisa belajar bersama dan apa saja yang pihak Australia bisa berikan untuk kemajuan penanganan teroris dan untuk kemajuan hukum, keadilan di Indonesia,” tambahnya.

Kepala Lapas Cipinang Toni Nainggolan menambahkan, saat ini terdapat 12 terpidana terorisme di Lapas Cipinang dengan vonis beragam.

Dia mengatakan, penanganan narapidana dilakukan dengan sangat hati-hati. Pasalnya memiliki risiko tinggi dengan pendekatan persuasif dan komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis terhadap penanganan narapidana terorisme.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Thurman Hutapea mengatakan, dalam melaksanakan proses deradikalisasi narapidana teroris, petugas Lapas, terutama Wali Pemasyarakatan yang menangani narapidana terorisme memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

“Merekalah yang mendampingi dan mengawasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Maka, petugas harus memiliki kemampuan mendeteksi serta menganalisis kebutuhan dan tingkat risiko narapidana terorisme sehingga dapat memberikan program pembinaan sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Thurman memaparkan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana terorisme, Ditjenpas melalui Lapas telah berhasil mencapai target kinerja sebesar 250 persen atau sebanyak 125 narapidana terorisme telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Bahkan, untuk kinerja tahun ini sudah 63 orang narapidana teroris yang menyataakan ikrar dari target 50 orang narapidana, atau berhasil 126 persen.

“Hal ini bisa terwujud dari hasil kerja keras para petugas Pemasyarakatan di Lapas yang pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan risiko dalam membina dan melaksanakan proses deradikalisasi dan Intergrasi narapidana terorisme,” tutup Thurman.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA