Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skenario Berubah, Pemrov Sumsel Diminta Cari Investor Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 02 Agustus 2022, 03:05 WIB
Skenario Berubah, Pemrov Sumsel Diminta Cari Investor Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat/Net
rmol news logo Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat terus dikebut. Hanya saja, saat ini terjadi perubahan skenario dari semula pembangunan dibantu Kementerian Perhubungan atau Pelindo. Namun, kini diminta cari investor sendiri.

Demikian diakui oleh Asisten II Setda Sumatera Selatan Darma Budhy usai rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Senin (1/8).

Dia mengatakan Pemprov Sumsel terus melakukan percepatan kepengurusan berbagai dokumen untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Bahkan, saat ini penetapan lokasi pembangunan pelabuhan diklaim sudah berada di meja Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Tinggal menunggu keputusan Menhub saja, tidak lama lagi," kata Darma Budhy dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dijelaskan dia, progres rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat ini sudah banyak perkembangan. Begitu juga status hutannya telah selesai dilakukan. Tinggal pengukuran tapal batas hutan yang masih dalam kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dibawa ke Kementerian Keuangan.

Hanya saja, saat ini terjadi perubahan skenario dalam pembangunan pelabuhan. Yang sebelumnya pembangunan dibantu pemerintah melalui Kemenhub atau Pelindo. Kini, pemerintah menginginkan agar pembangunan dermaga pelabuhan dilakukan oleh investor.

"Semula Pemprov Sumsel menyiapkan lahan, kini harus proaktif ikut mencari investor," terangnya.

Nantinya, kata Darma lagi,untuk pemakaian lahan kemungkinan menggunakan konsesi. Namun, belum diketahui berapa lama pemakaian tersebut, karena masih dalam tahap pembahasan di BPKP. Selain itu, nantinya akan dilakukan peningkatan seperti Hak Guna Usaha (HGU) di BPN Banyuasin.

Alih fungsi lahan ini ada tiga titik, pertama seluas 44 hektar. Kemudian, untuk dermaga seluas 40 hektar dan 10 hektar. Untuk tanah milik Pemprov sendiri yaitu seluas 67 hektar.

"Jika semua sudah selesai maka akan dilakukan peluncuran proyek. Sebab dengan hal itu bisa memastikan pelaksanaan pembangunan sehingga investasi bisa masuk," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA