"Karena semakin cepat diproses, toh kami di DKI juga harus semakin cepat mempersiapkan segala sesuatunya pasca-IKN ini," kata anggota Pansus IKN Abdul Aziz, seperti diberitakan
, Jumat (29/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, hasil kunjungan nantinya akan berbentuk rekomendasi-rekomendasi terkait kekhususan Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota.
Pansus juga akan melakukan diskusi panjang dengan para ahli terkait persiapan Jakarta menjadi daerah khusus tertentu.
"Melahirkan rekomendasi kepada Pemprov DKI khususnya pasca IKN ini mau jadi daerah khusus apa, kemudian ke pemerintah pusat tentang kesiapan IKN ini," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: