Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali ke Tanah Air, 7 Jamaah Haji asal Lampung Dinyatakan Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 26 Juli 2022, 05:42 WIB
Kembali ke Tanah Air, 7 Jamaah Haji asal Lampung Dinyatakan Positif Covid-19
Ilustrasi jemaah haji Indonesia/Ist
rmol news logo Sebanyak 7 jamaah haji asal Lampung yang baru tiba dari Tanah Suci Mekkah dinyatakan positif Covid-19. Mereka dinyatakan positif saat diperiksa di Asrama Haji Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Tujuh jemaah itu rinciannya adalah 1 jemaah asal Kabupaten Lampung Utara dan 4 jamaah asal Lampung Timur dari kloter 11, serta 2 jamaah asal Tulang Bawang Barat dari kloter 13.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, jemaah haji yang tiba memang diwajibkan untuk menjalani rangkaian tes Covid-19.

"Pelaksanaan tesnya dibantu Dinas Kesehatan hingga KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Panjang yang domainnya memang mengurusi kesehatan," kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (25/7).

Ia melanjutkan, 7 jemaah yang positif Covid-19 hanya mengalami gejala ringan berupa flu dan batuk.

Menurutnya, besar kemungkinan mereka tertular virus Covid-19 akibat kelelahan, dan sebagian dari mereka sudah mendekati batas usia maksimal jemaah haji tahun ini yaitu, 65 tahun.

Saat ini, kata Puji, tujuh jemaah haji positif Covid-19 itu telah diminta petugas kesehatan, untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

Selain itu, mereka juga telah diminta mendatangi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bila kemudian hari mengalami gejala berat, kami juga minta para jemaah haji bisa datang juga ke RSUD Abdul Moeloek, agar bisa langsung ditangani," imbuhnya.

Puji menegaskan, segala bentuk pemeriksaan terhadap para jemaah haji yang positif Covid-19 tidak dikenakan biaya apapun.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA