Hal itu disampaikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah
miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal. Itu yang kita klarifikasi," ujar Panglima diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
Ia menjelaskan, temuan 1 kontainer senjata tersebut menjadi tugas dari perwakilan militer negara asing untuk menjelaskan lebih detail.
"Kita mengonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya, kita buatkan
approval-nya," sambung Jenderal Andika.
Panglima menjelaskan, pemberian
security clearance selalu dilakukan. Bahkan, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.
"Jadi proses dan mekanisme pemberian
security clearance ini selalu kita lakukan, bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme. Enggak ada jadwal, enggak rencana tetap, bisa. Asal kita juga
verify atau kita konfirmasi," ujar Panglima.
Panglima menyatakan, peristiwa yang terjadi di Lampung merupakan kesalahpahaman di lapangan. Namun hal itu sudah diselesaikan dengan mengkonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia.
"Jadi proses kemarin itu
miss di bawah, tapi di pihak mereka sebetulnya tidak ada masalah. Karena segera kita konfirmasi ke perwakilan militer dari Amerika, dalam hal ini di kantor atas pertahanan, khususnya yaitu
office of the defence cooperation," tutu Jenderal Andika.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: