Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pabrik Pupuk di Demak Terbakar Hebat, Disusul Ledakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 22 Juli 2022, 09:26 WIB
Pabrik Pupuk di Demak Terbakar Hebat, Disusul Ledakan
Beberapa ambulans mengevakuasi pasien di Rumah Sakit Pelita Anugerah saat kebakaran di pabrik pupuk CV Saprotan Utama, Demak/RMOLJateng
rmol news logo Pabrik pupuk milik CV Saprotan Utama yang berada di Jalan Raya Semarang – Purwodadi, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Demak, terbakar hebat, Kamis (21/7).

Kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Gudang B penyimpanan pupuk CV Saprotan Utama.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan pabrik yang berada di Gudang A, yang terletak di depan Gudang B.

“Saya tahu begitu ada ledakan kencang sekali. Saya lihat keluar, api sudah besar di dalam gudang yang sudah terkunci. Saya buka paksa dengan teman-teman, mau memadamkan pakai apar, sudah tidak bisa,” ujar Nur Salim, salah satu karyawan pabrik tersebut.

Ledakan diduga berasal dari drum berisi bahan kimia. Api terlihat telah merambat ke sejumlah gudang lainnya.

Di sisi lain, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono langsung meninjau lokasi kebakaran pada Kamis malam untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Lalapan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan dengan menerjunkan sejumlah mobil pemadam kebakaran dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Petugas sempat mengalami kendala, lantaran banyaknya bahan kimia yang meledak saat kebakaran terjadi.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari lima jam, api sudah berhasil dipadamkan. Tim Labfor Polda Jawa Tengah akan lakukan olah TKP untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” tambah AKBP Budi.

Akibat kebakaran tersebut, Rumah Sakit Pelita Anugerah yang berada tidak jauh dari lokasi, terdampak dan membuat puluhan pasien dievakuasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA