Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Mulai Inventarisasi Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 21 Juli 2022, 09:00 WIB
Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Mulai Inventarisasi Masalah
Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga/Net
rmol news logo Pengelolaan air bersih menjadi sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.  Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum bahkan dibentuk untuk membedah pengelolaan air bersih tersebut.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, upaya awal yang dilakukan Pansus saat ini adalah melakukan pencatatan (inventarisasi) hal-hal yang menjadi penyebab masalah air bersih.

Adapun sejumlah masalah yang terkumpul adalah pencabutan Surat Keputusan Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Kerja Sama antara Perumda Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.

“Pokok permasalahan utama yakni adendum kerjasama swastanisasi PAM dengan pihak Aetra Jakarta yang menimbulkan pro kontra. Dimana ada dugaan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah,” katanya seperti dikutip redaksi, Kamis (21/7).

Pandapotan menyampaikan, inventarisasi masalah juga dikumpulkan pihaknya dari pengaduan warga saat seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta terjun ke lapangan saat reses.

Persoalan yang paling sering yakni krisis air bersih yang dialami warga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Serta minimnya air bersih di Rusunami Jakarta Barat.

“Terutama tentang pelayanan di masyarakat, volume air yang muncul tidak maksimal bahkan tidak ada sama sekali. Dan masih banyak yang mengeluh pelayanan PAM ini tidak sampai ke masyarakat, terutama di daerah Jakarta Barat dan Utara. Ini yang mau kita cari solusi dan persoalannya dimana. Kita sangat malu, masa di Ibu Kota Negara air tidak terlayani dengan baik,” ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah proses inventarisasi dilakukan, Pandapotan mengaku pihaknya akan segera menggelar sejumlah rapat kerja fisik secara marathon dengan PAM Jaya, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang beririsan langsung dengan permasalahan ini.

“Kita akan panggil PAM dan SKPD terkait seperti Biro hukum untuk menjelaskan yang menyangkut perjanjian-perjanjian tentang kontrak kerja PAM dengan pihak ketiga ini, karena saya ingat bahwa pernah terjadilah kerjasama dengan pihak ketiga yang menjamin air minum bisa sampai ke seluruh rumah warga, tapi nyatanya belum terealisasi,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA