Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari Rp 2,9 Miliar, RSUD Abdul Moeloek Baru Mencicil Rp 300 Juta ke Kas Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 20 Juli 2022, 15:12 WIB
Dari Rp 2,9 Miliar, RSUD Abdul Moeloek Baru Mencicil Rp 300 Juta ke Kas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung/Net
rmol news logo Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung hingga kini baru mampu mencicil Rp 300 juta ke kas daerah.

Padahal sebagaimana temuan BPK RI, RSUDAM diharuskan mengembalika Rp 2,9 miliar lantaran pembangunan gedung di luar spesifikasi yang seharusnya.

"Berdasarkan laporan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif bahwa ternyata per kemarin sudah mencicil sebesar Rp 300 juta lebih," kata Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (19/7).

Untuk sisa anggaran yang belum dikembalikan, pihak RSUDAM diberikan waktu tambahan sampai dengan utang tersebut lunas. Elly menuturkan, RSUDAM harusnya mengembalikan anggaran tersebut paling lambat 60 hari sejak 12 Mei 2022.

Namun berdasarkan aturan, ada tambahan waktu hingga 90 hari atau 3 bulan.

"Kalau masih saja tidak bisa mengembalikan dalam jangka waktu itu, maka nanti ditambah lagi yang tadinya 3 bulan jadi 120 hari," kata dia.

Lanjut Elly, pihak RSUDAM diberikan keringanan waktu yang panjang supaya bisa mengembalikan seluruh anggaran yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

"Yang penting mereka ada niat baik untuk mencicil itu. Lalu ketika mereka sudah sepenuhnya mengembalikan ke kas daerah, maka langsung Tim Ganti Rugi Pemprov Lampung membuat surat ke BPK sebagai bukti tindak lanjut mereka terhadap temuan BPK RI," tutup Elly. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA