Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian, Kejati Sumsel Boyong Ratusan Berkas hingga Komputer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 19 Juli 2022, 14:44 WIB
Usut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian, Kejati Sumsel Boyong Ratusan Berkas hingga Komputer
Petugas Pidsus Kejati Sumsel saat membawa ratusan berkas hingga komputer guna penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumsel/RMOLSumsel
rmol news logo Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Sumsel mengangkut ratusan dokumen hingga komputer.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Dinas Pertanian ini untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan optimasi lahan rawa pendukung pada kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

Di mana, dananya bersumber dari APBN Kementrian Pertanian tahun 2019 yang mencapai Rp1,3 triliun.

"Ada sembilan daerah yang mendapatkan dana ini, tapi satu di antaranya menolak," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (19/7).

Dia menjelaskan, sembilan daerah ini yaitu Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir, PALI, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Adapun satu daerah yang menolak yaitu Ogan Ilir. Sedangkan, dana yang paling besar dikucurkan untuk program tersebut yakni di Banyuasin sebesar Rp335 miliar.

"Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel pada hari ini, untuk melakukan pengeledahan terkait program Serasi 2019.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program Serasi yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Masih dikatakan Radyan, Program Serasi tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).

"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA