Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wagub Ariza Patria Tak Persoalkan Legislator Gerindra Gelar Hajatan di Setu Babakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 16 Juli 2022, 02:20 WIB
Wagub Ariza Patria Tak Persoalkan Legislator Gerindra Gelar Hajatan di Setu Babakan
Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Purwanto bakal menggelar resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/7).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra DKI memastikan resepsi ini tidak mengganggu lingkungan setempat.

"Di situ tidak ada penutupan jalan," tegas pria yang akrab disapa Ariza itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Purwanto sendiri mengaku telah menyebar enam ribu undangan untuk semua kalangan. Mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga rakyat kebanyakan.

Acara tersebut akan diadakan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Lokasi resepsi adalah Setu Babakan (Zona A) Kelurahan Srengseng Sawah.

"Prinsipnya tidak ada penutupan jalan. Setu Babakan untuk masyarakat, Pak Purwanto juga masyarakat, kalian mau nikah juga boleh pinjem," tandas Ariza.

Di sekitar Setu Babakan terpasang sejumlah spanduk berisi imbauan agar warga tidak melintasi kawasan Setu Babakan saat resepsi berlangsung. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Purwanto mengatakan, imbauan disampaikan untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Setu Babakan.

"Tidak ada penutupan Jalan M Kahfi II, narasi yang menyatakan penutupan itu salah," kata Purwanto kepada wartawan di Setu Babakan, Jumat (15/7).

"Yang ada adalah surat, banner 'Permohonan maaf bahwa perjalanan anda terganggu pada hari Sabtu jam 08.00 WIB, sampai 24.00 WIB saat acara selesai'. Untuk antisipasi warga yang melintas agar bisa memilih jalan alternatif," kata Purwanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA