Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Pelecehan Seksual, Golkar DKI Minta Raperda Rencana Induk Transportasi Lindungi Keselamatan Penumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 13 Juli 2022, 21:19 WIB
Marak Pelecehan Seksual, Golkar DKI Minta Raperda Rencana Induk Transportasi Lindungi Keselamatan Penumpang
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya/Ist
rmol news logo Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dapat mengatur pengecualian jalan berbayar untuk sejumlah moda transportasi.

Menurut Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, latar belakang pengendalian lalu lintas secara elektronik salah satunya adalah memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal.

"Maka tidak ada sangkut-pautnya dengan truk atau mobil pengangkut barang,” ucap Dimaz Raditya seperti dikutip redaksi, Rabu (13/7).

Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta juga meminta dalam Raperda Rencana Induk Transportasi dapat mengatur keselamatan penumpang atau pengguna jasa angkutan umum massal.

“Sebab banyak contoh kasus pelecehan seksual di dalam angkutan umum massal yang marak terjadi atau kasus kejahatan lainnya yang terjadi di dalam angkutan umum massal maupun di stasiun dan terminal,” tegas Dimaz.

Selain dua Raperda di atas, Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan sejumlah alasan perlunya dibuat ketiga payung hukum ini.

“Dengan Raperda ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah, demi wujudnya pengelolaan yang efektif, efisien dan transparan,” ungkapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA