Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ratusan Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat Nunggak Uang Sewa Gara-gara Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 13 Juli 2022, 11:26 WIB
Ratusan Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat Nunggak Uang Sewa Gara-gara Pandemi
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi/RMOLJakarta
rmol news logo Lilitan ekonomi pandemi Covid-19 berdampak serius pada ratusan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat di Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang menunggak pembayaraan uang sewa bulanan.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia mengurai bahwa hal ini terjadi akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga mereka tidak mampu membayar uang sewa.

Temuan itu dia dapat usai menggelar reses di Rusunawa Jatinegara Barat pada Selasa malam (12/7).

"Besaran tunggakan uang sewa warga bervariatif, ada yang satu bulan, tiga bulan dan seterusnya," kata Adi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/7).

Adi menambahkan, sebagian besar penghuni rusun berprofesi sebagai buruh harian lepas yang penghasilannya tidak menentu. Hal itu membuat sebagian besar warga tidak sanggup membayar sewa rusun per bulan, yaitu sebesar Rp 300 ribu.

Mereka adalah warga gusuran Kampung Pulo era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2015 silam.

"Warga minta ada kebijakan khusus terkait tunggakan uang sewa," kata Adi.

Adi menambahkan, seyogyanya permasalahan besarnya tunggakkan penghuni Rusunawa Jatinegara Barat harus mengedepankan unsur kehati-hatian. Pasalnya, kewenangan DPRD dalam persoalan ini tak lebih dari penengah.

“Untuk mengetahui detil akar permasalahannya kita akan usulkan untuk pemanggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar permasalahnnya tuntas," demikian Adi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA