Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eksekusi Usakti Dianggap Tidak Tepat, Pemerintah Diminta Ikut Tanggungjawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 08 Juli 2022, 23:01 WIB
rmol news logo Konflik sengketa kepemilikan antara Universitas Trisakti (Usakti) dan Yayasan Trisakti telah terjadi sejak 2002. Yang terbaru, pihak Yayasan Trisakti kembali akan melakukan eksekusi pada Jumat (8/7).

Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), Wahjudi Suhartono menegaskan, pihaknya menolak secara tegas eksekusi yang bakal terjadi.

"Eksekusi kampus tidak tepat karena pada saat ini Trisakti sedang dalam poses pembentukan kelembagaan," ujar Wahjudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7).

Menurutnya, pemerintah berperan di dalam pembentukan Yayasan Trisakti. Segala perubahan dalam kelembagaan dan struktur kepengurusan harus seizin pemerintah.

Dengan begitu, Wahjudi menganggap mekanisme ini adalah sejalan dengan akte pendirian pertama yayasan di tahun 1966 yaitu akte Pondaag.

Namun, Wahyudi melihat hingga saat ini pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Trisakti. Kendati sebagian besar aset Trisakti milik pemerintah.

"Hal itu tidak serta merta dapat diserahkan oleh Kementerian terkait kepada pihak swasta dengan alasan maupun cara apapun," tuturnya.

Lebih jauh Wahjudi mengatakan, Pemerintah telah hadir dalam konflik dengan menempatkan pelaksana tugas (Plt) rektor.

"Berarti Pemerintah menyadari perannya selaku pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sekaligus sebagai initiator pendiri yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statuta universitas," katanya.

Sedangkan di sisi yang lain,Wahjudi menyayangkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Barat merupakan jalan pintas dari Yayasan untuk memaksakan legitimasinya.

"Eksekusi yang dilakukan Yayasan adalah suatu cara untuk memaksakan legitimasi yayasan. Apalagi berdasarkan gugatan yang dilakukan perseorangan yang telah purna tugas dan meninggal" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA