"Minggu ini HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7).
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), yang mana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib," kata Syafrin, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Berikut lokasi pelaksanaan CFD di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan untuk sementara:
Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)
Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)
Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW)
Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton - GOR Sunter)
Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion - Simpang TU-GAS)
Kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan yakni pada ruas jalan Jl MH Thamrin - Jl Jendral Sudirman. Oleh karena itu, tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas jalan tersebut.
Kepada masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar jalan Jl. MH Thamrin - Jl. Jendral Sudirman diimbau agar tidak berada di badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: