Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengingatkan masyarakat tetap patuh dan disiplin untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Juga terus memastikan seluruh keluarga di rumah, di lingkungan terdekat, kerabat semua kita ajak untuk memastikan sudah mendapatkan booster atau vaksin yang ketiga," jelas Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7).
"Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin," sambung mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu.
Aturan terbaru PPKM tertuang dalam Inmendagri No 35 Tahun 2022. Inmendagri ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.
Selain DKI Jakarta, level PPKM di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi (Bodetabek) juga kembali ke Level 1 berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: