Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PCNU Kabupaten Pangandaran Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 06 Juli 2022, 14:29 WIB
PCNU Kabupaten Pangandaran Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis
Ilustrasi/Net
rmol news logo Upaya pemerintah melakukan legalisasi ganja sebagai tanaman medis menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian menyetujui, sebagian lagi menolak keras.

Nah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi salah satu pihak yang menyetujui penggunaan ganja untuk medis. Terlepas ganja dianggap haram karena memabukan.

Diungkapkan Ketua PCNU Kabupaten Pangandaran, Hilal Faridz Turmudzi, persetujuan atas legalisasi ganja menjadi tanaman obat didasari oleh keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Hasil penggodokan legalisasi ganja ini, MUI dan PBNU juga membolehkan. Kami pengurus PCNU di bawah tentu akan samina waathana terhadap fatwa di atas," ujar Hilal, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (6/7).

Di Aceh, kata dia, ganja sudah lazim dipakai lalapan dan bumbu. Sementara kalau soal untuk medis, bukan hanya ganja saja. Opium dan heroin yang lebih memabukan, sudah lama dipakai untuk kepentingan medis.

"Kadar narkotika paling besar adalah opium, toh kalau untuk medis ini enggak jadi ramai. Yang paling penting itu adalah, kita jangan sampai terpengaruh oleh pikiran pikiran para inlander penjajah,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA