Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Balai Desa, Warga Minta Proyek Waduk Jabung Ring Dike Dikembalikan pada Fungsinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 Juli 2022, 03:57 WIB
Geruduk Balai Desa, Warga Minta Proyek Waduk Jabung Ring Dike Dikembalikan pada Fungsinya
Warga Desa Dateng Kecamatan Laren Lamongan saat melakukan aksi di depan balai desa/RMOLJatim
rmol news logo Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa setempat, pada Senin (4/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam aksinya, massa mendesak kepala desa agar tidak menandatangani berkas santunan ganti rugi yang akan diberikan kepada puluhan petani yang telah menggarap lahan di kawasan proyek Jabung Ring Dike yang bukan merupakan warga asli desa setempat.

Massa juga meminta agar pemerintah desa mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek waduk Jabung Ring Dike seperti dahulu kala yakni sebagai tempat penampungan air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan pertanian.

"Tuntutan kita sudah jelas, minta agar kawasan di proyek waduk Jabung Ring Dike itu dikembalikan sebagai mana fungsinya. Tidak dijadikan sebagai lahan tambak yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat petani," kata salah satu warga Habib, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Habib mengatakan, proyek waduk Jabung Ring Dike sendiri dahulunya adalah lahan rawa. Selain fungsinya untuk mengairi lahan pertanian, lokasi tersebut juga menjadi tempat warga sekitar mencari ikan dan lahan untuk tempat menggembala binatang ternak di saat kemarau.

"Kalau sekarang ya tidak bisa. Karena sudah beralih fungsi jadi tambak ikan. Dan masyarakat kami secara tidak langsung terdampak dengan alih fungsi lahan rawa jadi tambak ini," jelasnya.

Proyek waduk Jabung Ring Dike sendiri sebenarnya baru dimulai pada 2011 dan bukan terjadi pada 1980 silam.

Setelah proyek tersebut mangkrak, sejumlah warga kemudian memanfaatkan lahan itu untuk dijadikan sawah dan juga tambak. Hal itu sengaja dilakukan agar lahan yang digarap tersebut mendapatkan ganti rugi.

"Selain itu kita mendesak kepala desa agar jangan menandatangani dokumen santunan, karena para penggarap sawah atau rawa itu bukan orang desa kami, tapi orang luar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA