Dekranasda dan Disbudpar menargetkan kuota 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat fasilitas gratis tersebut.
"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta," kata Kepala Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/7).
Yunimar mengatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran. Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha. Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," pungkas Yunimar.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha pada 2022 ini.
"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda di bidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.
Dia mengatakan, palaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.
"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, domisili dan lainnya," ujarnya.
Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman
patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: