Hal tersebut disampaikan Pras, sapaan karibnya, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pulau Panjang, Kamis (30/6). Di lokasi ini, ditemukan adanya helipad di tengah peninggalan landasan pacu dan bangunan baru.
"Kok ada helipad, tapi enggak lapor ke kita? Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," tegas Prasetio.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, helipad tersebut sudah ada sejak lama dan tak pernah lagi difungsikan.
"Itu sudah lama, dari dulu sudah ada, cuma tidak terpakai. Itu sudah sejak tahun 2005," ujar Riza dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (1/7).
Dia mengaku, beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke pulau tersebut bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menemukan landasan pacu untuk jenis pesawat ringan di Pulau Panjang.
Lanjutnya, kedua fasilitas itu diduganya dimiliki salah satu resort di pulau tersebut yang kini sudah tutup.
"Jadi, bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir ini, sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," demikian Ariza.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: