Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Helipad Siluman Pulau Panjang, Wagub DKI: Itu Sudah Lama, Cuma Tidak Terpakai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 02 Juli 2022, 04:56 WIB
Soal Helipad Siluman Pulau Panjang, Wagub DKI: Itu Sudah Lama, Cuma Tidak Terpakai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga telah terjadi penyalahgunaan izin pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Hal tersebut disampaikan Pras, sapaan karibnya, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pulau Panjang, Kamis (30/6). Di lokasi ini, ditemukan adanya helipad di tengah peninggalan landasan pacu dan bangunan baru.

"Kok ada helipad, tapi enggak lapor ke kita? Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," tegas Prasetio.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, helipad tersebut sudah ada sejak lama dan tak pernah lagi difungsikan.

"Itu sudah lama, dari dulu sudah ada, cuma tidak terpakai. Itu sudah sejak tahun 2005," ujar Riza dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (1/7).

Dia mengaku, beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke pulau tersebut bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menemukan landasan pacu untuk jenis pesawat ringan di Pulau Panjang.

Lanjutnya, kedua fasilitas itu diduganya dimiliki salah satu resort di pulau tersebut yang kini sudah tutup.

"Jadi, bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir ini, sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," demikian Ariza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA