Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, membenarkan penemuan benda mencurigakan tersebut.
“Iya (ditemukan benda mencurigakan),†ucap Rika saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/6).
Kini pihak Lapas tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan isi benda tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Tangerang. Pada kesempatan pertama Kalapas kelas IIA Tangerang sudah langsung berkoordinasi dengan kepolisian Polres Metro Tangerang," kata Rika.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebut benda itu bukan bom. Melainkan hanya sandal dan kabel.
"Benda tersebut dipastikan bukan bom, (isinya) sandal yang didalamnya ada kabel," jelas Endra Zulpan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: