Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buat Kontroversi, Komunikolog Dorong Kejaksaan Telusuri Proses Izin Holywings

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 22:08 WIB
Buat Kontroversi, Komunikolog Dorong Kejaksaan Telusuri Proses Izin Holywings
Promo Holywings yang memancing reaksi umat Islam karena menuliskan Muhammad ke botol alkohol/Repro
rmol news logo Kontroversi promo Holywings yang memakai nama Muhammad dan Maria menuai ragam reaksi keras lantaran dianggap melecehkan agama.

Pengamat kebijakan publik dan komunikolog nasional Tamil Selvan bahkan mendorong aparat penegak hukum seperti Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap proses terbitnya izin Holywings.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, banyak tempat hiburan malam yang melakukan promosi minuman beralkohol di media sosial dengan bebas, sehingga dirinya mendorong pemerintah untuk membuat regulasi dan menertibkan hal tersebut.

"Kita tahu bahwa iklan rokok dan alkohol di Tv dilarang, tapi di medsos ini bebas sebebas-bebasnya, bahkan kemarin sempat kita lihat ada 'bungkus night' disalah satu tempat hiburan malam. Ini sangat tidak beretika, saya harap pemerintah segera keluarkan regulasi tentang ini, karena ini sudah sangat kebablasan," jelasnya.

Kang Tamil juga menyoroti kinerja Dinas Pariwisata DKI Jakarta akibat banyaknya Holywings di DKI Jakarta, seolah sangat mudah memperoleh izin membuka tempat hiburan malam di DKI Jakarta ini. Dirinya membandingkan dengan sulitnya mendirikan rumah ibadah yang harus mendapat persetujuan warga sekitar dan mekanisme lainnya.

"Saya lihat Holywings di DKI ini sudah seperti jamur di musim hujan, banyak sekali, kok dinas pariwisata gampang sekali menerbitkan izinnya. Kalau kita bandingkan mau bangun mesjid atau gereja, susahnya setengah mati. Saya dorong agar DPRD memanggil Kadis Pariwisata ini, dan Kejaksaan telusuri proses penerbitan izinnya, kok sepertinya gampang sekali," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA