Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perayaan Puncak Jakarta Hajatan di JIS, Pemprov DKI Siapkan 9 Titik Parkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 18:12 WIB
Perayaan Puncak Jakarta Hajatan di JIS,  Pemprov DKI Siapkan 9 Titik Parkir
9 titik kantong parkir yang dipersiapkan Pemprov DKI untuk penonton perayaan puncak Jakarta Hajatan/Ist
rmol news logo Malam puncak perayaan Jakarta Hajatan yang berlangsung malam nanti bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat di tempat acara, yakni Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat panduan untuk masyarakat yang ingin menonton langsung malam puncak perayaan HUT ke-495 DKI Jakarta itu.

Dalam dokumen panduan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Pemprov DKI Jakarta membuat skenario masuk penonton dan keluar penonton.

Penonton diperbolehkan masuk JIS melalui pintu masuk zona barat sejak pukul 13.00 WIB tadi. Sementara untuk jalur keluar melalui jalur sesuai pembagian rute transjakarta yang tersedia dan akan diarahkan oleh Satpol PP.

Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, disediakan 9 kantong parkir oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun jumlahnya terbatas.

Di antaranya, kantong parkir pertama di RSPI Soeroso untuk 50 mobil dan 150 motor; Universitas 17 Agustus 80 mobil dan 200 motor; Garaha YKI 20 mobil dan 50 motor; D'Arcici 50 mobil dan 100 motor; Ruko Sunter Nirwan 50 mobil dan 150 motor; Ancol 1.000 mobil; ITF 151 mobil dan 706 motor; Ex-BMW 200 mobil dan 300 motor; Rikan Nusantara 50 mobil dan 100 motor.

Sementara bagi masyarakat yang tidak membawa transportasi probadi bisa menggunakan fasilitas shuttle bus dari 12 titik keberangkatan, yaitu Blok M, Pulo Gadung, Rawamangun, Kp. Rambutan, Kalideres, Grogol, Tj. Priok, Lebak Bulus, Manggarai, Dukuh Atas, dan Tanah Abang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA