Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ramai Surat "Titip Siswa" ke Disdik Jabar, Begini Penjelasan Anggota DPRD Kota Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 06:09 WIB
Ramai Surat "Titip Siswa" ke Disdik Jabar, Begini Penjelasan Anggota DPRD Kota Bandung
Anggota DPRD Kota Bandung, Erwin/Net
rmol news logo Surat rekomendasi penerimaan calon siswa kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dari pihak DPRD Kota Bandung memang benar adanya.

Anggota DPRD Kota Bandung, Erwin, mengakui surat rekomendasi tersebut dibuat dan ditandatangani dirinya sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung.

"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani, dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," kata Erwin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).

Erwin berdalih, surat rekomendasi yang dibuat merupakan tindaklanjut dari aspirasi warga Kota Bandung kepada dirinya. Menurutnya, ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan anaknya khusus ke sekolah swasta.

"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," jelasnya.

Erwin menyebut tidak ada niatan dari dirinya untuk melakukan intervensi. Surat tersebut dibuat hanya bersifat rekomendasi.

"Sekadar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung. Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya," lanjut Erwin.

Untuk menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan di publik, Erwin mengaku telah menarik surat tersebut.

"Dengan ini saya menarik surat tersebut," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA