Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Promo Miras, Holywings Dapat Teguran Tertulis dari Dinas Parekraf DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 24 Juni 2022, 23:34 WIB
Buntut Promo Miras, Holywings Dapat Teguran Tertulis dari Dinas Parekraf DKI
Resto and Bar Holywings/Net
rmol news logo Restoran dan bar terkenal di Indonesia, Holywings, kembali jadi pembicaraan. Pasalnya, Holywings sempat membuat promo tentang minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Alhasil, promosi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Iffan mengaku sudah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings.

"Kemarin sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Iffan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/6).

Iffan menjelaskan, teguran tertulis itu berisi peringatan bahwa manajemen harus mempunyai kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA.

"Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kami berikan kepada manajemen Holywings. kemarin kami berikan," imbuh Iffan.

Iffan menambahkan, pemberian surat teguran diberikan kepada pihak manajemen Holywings, bukan kepada setiap outlet dari Holywings.

Jika kembali melanggar, nantinya akan diberikan teguran tertulis kedua, ketiga, sampai tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara.

Menurut Iffan, pihak Holywings menerima isi dari pemberian surat teguran, karena pihak terkait terlihat di Instagramnya pun sudah mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Promosi itu menyebut, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis setiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA